Kamis, Februari 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Oknum Kadis di Lingkup Pemprov Papua Barat Dilaporkan Atas Dugaan Cabul

OridekNews.com, Manokwari, – Oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemprov Papua Barat terpaksa harus berurusan dengan Polisi di Polda Papua Barat.

Oknum Kadis berinisial LI tersebut dilaporkan ke SPKT Polda Papua Barat, Rabu, (10/5/23). Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/100/V/2023/SPKT/Polda Papua Barat, LI dilaporkan korban CR atas dugaan tindak pidana cabul.

Sesuai LP tertanggal 10 Mei 2023 tersebut, dugaan tindak pindana cabul terjadi pada 17 Februari 2023 pukul 17.00 WIT di jalan Tugu Jepang, Amban, Manokwari.

Kepala Unit SPKT Polda Papua Barat, Kompol Winardi yang dikonfirmasi mengaku adanya laporan dugaan tindakan cabul tersebut.

“Memang benar, hari ini ada laporan yang di terima SPKT Polda terkait tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum Kadin Pemprov Papua Barat yang dilaporkan oleh korban langsung,” ujarnya.

Laporan tersebut lanjut dia, sudah diteruskan ke Unit PPA Dit Reskrimum Polda Papua Barat untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

“Rekan-rekan baikknya hubungi Kabid Humas atau Dirkrimum mengenai tindak lanjutnya,” tambah Kompol Winardi. (ALW/ON).

 

 

@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)