Rabu, Maret 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Orpa Tandiseno Akui Dapat Pengetahuan Baru Pada Orientasi DPRD Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI, – Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Orpa Tandiseno mengaku, setelah mengikuti orientasi pekan lalu, banyak mendapatkan pengetahuan baru.
Pengetahuan Itu, kata dia menjadi bekal untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan selama menjabat sebagai anggota DPRD Manokwari 5 tahun kedepan.
“Dengan orientasi kemarin memberikan banyak pemahaman baru. Misalnya, tugas dan fungsi dewan seperti menyusun peraturan daerah, pengawasan program dan penyusunan anggaran. Karena kita baru duduk disini tentu merupakan dunia baru untuk kita,” Anggota DPRD Komisi C tersebut, Senin (28/10/2019) di kantor DPRD Manokwari.
Lanjut, kata Orpa, termasuk juga bahwa, DPRD posisinya sejajar dengan eksekutif sebagai penyelenggara Negara, sehingga apa yang dilakukan oleh pemda wajib diketahui oleh dewan.
Dikatakannya, dengan mengikuti orientasi maka pihaknya tidak salah dalam mengawal apa yang menjadi aspirasi konstituennya.
Orientasi itu sendiri, merupakan bagian dari fasilitasi sekretariat dewan untuk meninggalkan kapasitas dan kapabilitas para legislator. Pembekalan dalam orientasi diberikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat.
Tujuan dari kegiatan orientasi untuk mengembangkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI. (ALW/ON)
@official_orideknews Menag RI, Prof Dr.KH. Nasaruddin Umar Mengajak Semua Umat Sukseskan PESPARAWI NASIONAL ke XIV tahun 2026 di Manokwari #papuabarat #tiktoknews #manokwari ♬ original sound - officialorideknews
@official_orideknews Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Ajak Semua Umat Sukseskan Pelaksanaan Pesparawi Nasional ke-XIV di Manokwari#papuabarat #manokwari #tiktokpapua #pesparawinasional ♬ original sound - officialorideknews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)