Orideknews.com, TIMIKA – Berdasarkan pantauan PT Pertamina (Persero), Marketing Operation Region VIII di lapangan pada Rabu, 24 September 2018 bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua sudah kembali normal.
Sesuai rilis yang diterima www.orideknews.com, Rabu, (24/10/2018) pasokan BBM untuk semua jenis aman dan penyaluran ke SPBU berjalan dengan kondusif.  Disebutkan, pihak pertamina himbau pada masyarakat Mimika untuk tidak panik karena stok BBM di wilayah Mimika aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Sales Executive Retail Pertamina Wilayah 2 Papua, Fajar Wasis Satrio Utomo, antrian yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan dampak dari keterlambatan kapal pengangkut BBM di Timika dari Ambon. Namun, pasokan BBM di wilayah Mimika telah normal sejak pekan lalu.
“Pasokan BBM jenis solar, premium, pertalite dan pertamax telah kembali normal sejak 16 Oktober setelah kapal tanker yang mengangkut BBM tiba di Pelabuhan Paumako dari Pelabuhan Wayame, Ambon,” ucap Fajar.
Ia mengaku antrian kendaraan di sejumlah SPBU Timika terjadi akibat kepanikan warga sehingga sejumlah warga membeli BBM dalam jumlah banyak.
“Stok BBM di Jobber Timika masih aman untuk disupply ke seluruh SPBU di Timika. Dengan demikian dapat dipastikan tidak terjadi kelangkaan BBM, hanya saja adanya isu kelangkaan membuat panik warga membuat sehingga membeli dalam jumlah banyak ditambah lagi ada pihak yang melakukan  pembelian tidak wajar, hal inilah yang mengakibatkan antrian panjang di SPBU,” jelas Fajar.
Sementara itu, Region Manager Retail Fuel Marketing MOR VIII, Fanda Chrismianto, dalam keterangannya di Jayapura menyatakan untuk mengatasi situasi di Timika, Pertamina berlakukan pengaturan pembelian BBM untuk setiap kendaraan dan pengisian jerigen dihentikan sementara hingga kondisi benar-benar normal kembali.
“Untuk sementara ini, kami mengatur pembelian BBM untuk masing-masing kendaraan maksimal 50 liter dan melarang pembelian menggunakan jerigen untuk semua produk sampai keadaan kondusif,” katanya.
Dikatakan Fanda, hal itu dilakukan sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkan dengan mengambil keuntungan untuk menjual kembali BBM dengan harga eceran yang tinggi.
Fanda juga membeberkan Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan di SPBU berdasarkan hasil pertemuan yang digelar pada Selasa (23/10/2018) antara Pertamina, Polres Mimika, Jobber Timika, dan seluruh pengelola SPBU di wilayah Timika.
“Pertamina telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk melakukan pengamanan dan memastikan dilakukan pembatasan pengisian BBM di setiap SPBU untuk mencegah kecurangan. Untuk itu, nantinya akan ditempatkan dua personel kepolisian di setiap SPBU,” tuturnya.
Ia berharapa dukungan dari semua pihak, khususnya dari aparat berwajib dan Pemda sangat diperlukan agar kondisi dapat kondusif kembali dan penyaluran BBM di wilayah Timika berjalan dengan lancer.(RR/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)