Orideknews.com, MANOKWARI – Untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Papua Barat, Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat membentuk tim satuan tugas (Satgas) Narkoba.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Papua Barat ini, sebanyak 50 anggota satgas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilukuhkan.
Dari 50 anggota itu, merupakan pilihan yang melalui tahapan seleksi dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuam(LPP), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Devisi Pemasyarakatan, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, (Rupbasan).
Kepala Kentor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari sebuah kolaborasi yang harmonis antara BNN dan Kemenkumham setempat dalam upaya mengambil peran dalam rangka penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), baik BNN dan Kemenkumham yang di bawahnya membawahi Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Dengan pengukuhan Satgas ini akan menjadi satu kesatuan  dengan seluruh UPT yang ada di kantor wilayah sebagai upaya kita secara sungguh-sungguh untuk memberantas, dan juga memerangi bahaya narkoba di dalam lingkungan tugas jajaran pemasyarakatan,” kata dia Kamis, (11/4/2019).
Melalui pengukuhan anggota Satgas ini, lanjut dia, semua jajaran Kemenkumham Papua Barat diharapkan mengambil peran dan kerja-kerja secara positif, untuk memastikan dan mendorong sebuah capaian kerja dalam rangka menanggulangi peredaran gelap narkoba yang sangat marak di dalam kehidupan bermasyarakat saat ini.
Dia berharap, kehadiran anggota Satgas P4GN ini dapat memberikan sebuah nilai baru dan harapan baru untuk menghadapi tantangan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, jajarannya juga harus menjadi agen pembaharuan untuk memberikan penguatan secara institusionalisasi, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lingkungan masyarakat.
“Paling tidak kita menjadi agen pembaharu, sehingga mendorong masyarakat mendapatkan informasi yang lebih baik, serta bersama-sama mencegah bahaya narkoba yang menjadi sesuatu yang sangat kronis dan bergerak cepat dalam perubahan yang saat ini terjadi,” ungkapnya.
Sementara Kepala BNNP Papua Barat,  Setija Junianta menjelaskan, pengukuhan puluhan anggota Satgas tersebut dapat dilaksanakan atas kerjsama dan sinergitas antara jajaran BNNP Papua Barat dan Kemenkumham Papua Barat.
“Satgas P4GN sudah dilantik, pemberian dan penyematan tanda pin sudah kita lakukan, termasuk penyerahan piagam penghargaan kepada beberapa (unit pelaksana teknis) dari BNNP Papua Barat,” bebernya
Kegiatan ini, kata Junianta, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Dan kegiatan tersebut juga hadiri oleh aparat penegak hukum baik Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengdailan, termasuk beberapa komponen masyarakat lainnya.
“Kedepan fungsi dari kegiatan P4GN ini dapat terlaksana dengan baik, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang diawali dari Manokwari akan kita tingkatkan bersama,” pungkasnya. (RED/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)