Orideknews.com, MANOKWARI, – Masyarakat Kampung Arfu, Distrik Mubrani, kabupaten Tambrauw menginginkan mantan kepala Kampung Arfu, Petrus Manim untuk mencalonkan kembali sebagai kepala Kampung.
Hal itu diakui Tokoh pemuda Distrik Mubrani, Dominggus Manim. Menurut dia, keinginan masyarakat terhalang oleh syarat maju sebagai calon kepala Kampung yang ditetapkan pemerintah.
“Setelah dilihat dari syarat pendaftaran kepala Kampung yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri, syarat calon adalah minimal telah berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) kalau tidak ada minimal paket B, kalau tidak ada syarat itu calon kepala Kampung gugur,” ungkap Dominggus kepada media ini, Minggu, (18/4/21).
Kata Dominggus, dengan tidak memenuhi syarat itu maka mantan kepala Kampung Petrus Manim tidak dapat mencalonkan diri. Sehingga suara masyarakat menginginkan Dominggus Manim maju sebagai kepala Kampung.
“Kami masyarakat Kampung Arfu bulatkan suara pada bapak Petrus Manim, namun konsekuensinya maka dengan sendirinya gugur. Masyarakat kemudian bulatkan suara ke bapak Dominggus Manim, saya sendiri,” tutur Dominggus.
Dia mengaku, berterima kasih kepada masyarakat Kampung Arfu yang mana telah memberikan kepercayaan maju sebagai Calon Kepala Kampung. Namun dia meminta harus ada calon pesaing, agar pesta demokrasi tingkat Kampung berjalan efektif. “Dengan demikian harus ada pesaing agar kita ciptakan pesta demokrasi,” sebutnya.
Dominggus kemudian mempertanyakan kepada Pemerintah Distrik Mubrani terkait dana pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung. Dia mengharapkan ada penjelasan pihak terkait tentang hal itu.
“Untuk calon, memang ada punya pembiayaan pribadi, tetapi untuk tim dan proses pesta Pilkades ada tidak dananya dari pemerintah? Ini kan pesta demokrasi, seharusnya ada dananya dari pemerintah. Ini juga ditanyakan oleh ketua tim penyelenggara Pilkades,” jelas Dominggus.
Sementara itu, mewakili ikatan pemuda pelajar dan mahasiswa Distrik Mubrani, Adam Makambak menyatakan dukungan untuk semua proses demokrasi ditingkat Kampung yang akan berlangsung Mei 2021 mendatang.
Dia menjelaskan semua pihak harus menghormati keputusan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat terkait syarat calon kepala Kampung.
“Siapapun yang maju kepala Kampung, kami mendukung namun harus sesuai syarat maju. Kami juga minta agar calon yang maju, adalah calon yang mempunyai jiwa merakyat dan bisa mampu merangkul masyarakat di Kampung,” harap Adam. (ALW/ON)
