Orideknews.com, JAYAPURA – Bertempat di Aula Praja Wira Yakthi Markas Komando Resort Militer (Makorem) 172/PWY, seluruh prajurit dan ASN Korem 172/PWY menerima Penyuluhan Hukum dari Perwira Hukum Komando Korem 172/PWY, Kamis (05/07/2018).

Kegiatan ini merupakan salah satu sarana preventif pencegahan pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran hukum Prajurit TNI dan ASN jajaran TNI AD khususnya Korem.

Perwira Hukum Korem 172/PWY Mayor Chk Eka pada kesempatan tersebut menyampaikan, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga prajurit dan ASN memiliki wawasan pengetahuan akan hukum.

“Dengan diketahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan”, katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY Letkol Inf Fince D. Marani pada kesempatan tersebut juga menerangkan beberapa pelanggaran atau kasus yang telah terjadi di satuan Korem 172/PWY.

Pihaknya berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat anggota sadar akan hukum serta konsekuensi yang akan didapatkan jika melanggar aturan yang sudah ada dalam tubuh TNI.

“Yang paling diantisipasi saat ini yakni masalah pilkada. Jangan sampai ada prajurit dan ASN yang melanggar netralitas. Hukumnya sudah jelas. Jangan sekali-kali mencoba mencampuri atau ikut memenangkan salah satu calon. Saat-saat ini merupakan saat-saat kritis penghitungan suara, cukup kita membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban hingga pengumuman nantinya”, ujarnya. (ABE/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)