Orideknews.com, Fakfak, – Sebanyak 67 siswa-siswi SMP Negeri 1 Kokas di kabupaten Fakfak mendapatkan pelayanan imunisasi Tetanus Difteri (Td) Wanita Usia Subur (WUS), pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) dan skrining Kejiwaan Kamis, (5/10/23).

Koordinator Tim percepatan imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Silvester Kawuwung, SKM melaporkan capaian pelaksanaan imunisasi Td Wus di SMP Negeri 1 Kokas meliputi Td1=0, Td2=1, Td3=6, Td4=5, Td5=0 dan Pemberian TTD sebanyak 50. Sedangkan Skrining PTM dan Kejiwaan sebanyak 67.

Wakasek Kesiswaan SMP N 1 Kokas, Imron Keledar, S.Pd mengapresiasi program pelayanan imunisasi yang dilakukan pemerintah melalui kolaborasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan kabupaten Fakfak.

Ia menilai, masa depan anak-anak seharusnya dikontrol sedini mungkin melalui pemeriksaan yang sedang digencarkan tersebut.

Wakasek Kesiswaan SMP Negeri 1 Kokas, Imron Keledar, S.Pd

“Apa yang dilakukan untuk kesehatan anak-anak kita kedepannya, kami pihak sekolah sangat mendukung itu,” ungkap Imron.

Dia kemudian berharap kedepannya pelayanan serupa dapat dilakukan lagi sehingga, niat baik pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting, dapat diintervensi secara bersama.

Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan kabupaten Fakfak, Henggi Bhawono Jati, S.Tr.Kep menjelaskan, wanita usia produktif disiapkan sedini mungkin agar melahirkan generasi yang tidak stunting.

“Ada integrasi program lain yaitu, kesehatan jiwa skrining penyakit tidak menular sehingga diharapkan aksi pemerintah, aksi bersama untuk bagaimana bisa mempercepat penurunan stunting, minimal intervensi secara bersama,” jelas Henggi.

Menurutnya, baik lintas program dan lintas sektor bisa menurunkan angka stunting. Melalui keputusan 3 Menteri, sudah menjadi wajib setiap tahun. Maka pihak sekolah dapat memberikan waktu memfasilitasi Dinas Kesehatan untuk melakukan beberapa kegiatan.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan kabupaten Fakfak, Henggi Bhawono Jati, S.Tr.Kep

Melalui peraturan Bupati, Gubernur dan bahkan Presiden untuk menurunkan stunting, sebagai pemerintah dalam hal ini teknis kesehatan. Kata Henggi bisa memberikan sumbangsi pemeriksaan kesehatan.

“Teknis pelaksanaan sasarannya wanita subur tetapi ada kesehatan jiwa untuk semua baik wanita dan pria,” tambah Henggi.

Sebagai informasi, pelayanan tersebut digelar dengan menindaklanjuti Perpres RI nomor 72 tahun 2021, Pergub nomor 17 tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting pada kelompok remaja dan surat keputusan berasama Menristek Dikti, Menkes, Menag dan Mendagri nomor 03/KB/2022, Nomor HK.01.08/Menkes/1352/2022, Nomor 835 tahun 2022, Nomor 119, 5091.A tahun 2022 tentang penyelenggaraan peningkatan status kesehatan peserta didik SMA/Madrasah Aliyah yang meliputi, pelaksanaan aksi bergizi (pemberian tablet tambah darah) dan pemeriksaan status imunisasi bagi wanita usia produktif dengan sasaran usia 15 tahun keatas. (ALW/ON).

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)