Orideknews.com, MANOKWARI, – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penyuluhan Hukum Jaksa (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di aula SMP Negeri 2 Manokwari, Sabtu, (19/3/22).
Kegiatan JMS dilakukan sebagai upaya memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta memahami hukum sejak usia dini khususnya kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama, juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada para siswa-siswi, mengingat pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Binmatkum merupakan implementasi tugas dan wewenang kegiatan intelijen di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pertahanan Keamanan untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Hal itu menurut Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Rudy Hartono, SH., MH melalui keterangan persnya, sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Insja –004/A/J.A/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum Adapun materi yang disampaikan yaitu Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan, Generasi Muda Anti Narkoba serta Perlindungan dan Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur.
Hadir sebagai pemateri Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Billy Arthur CDS. Wuisan, SH., MH, Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Liberth dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, Hadjat, SH.
Kepala SMP Negeri 2 Manokwari, Margriet Marjam Andriani Pondajar, MPd, mengatakan kegiatan JMS yang diadakan pertama kali oleh Kejati Papua Barat merupakan kesempatan yang baik, yang tidak boleh disia-siakan.
Menurutnya, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para siswa-siswi sebagai sarana pengetahuan hukum untuk menjadi bekal ilmu dalam menggapai cita-cita dan jadilah agen-agen perubahan untuk menyampaikan hukum baik dikeluarga maupun di masyarakat.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dihadiri siswa-siswi SMP N 2 Manokwari sebanyak 60 orang 5 orang Guru Pendamping.
Dalam keterangannya, Rudy Hartono menyebut, sesi tanya jawab nampak interaksi para siswa-siswi begitu antusias dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan dijawab dengan baik oleh para narasumber.
Rudy Hartono menjelaskan bahwa, dengan dilaksanakan kegiatan JMS ini bertujuan memperkenalkan dan memberikan pengetahuan hukum sejak usia dini, dengan sasaran yang masih duduk dibangku sekolah tingkat menengah pertama.
Lanjutnya, Diharapkan menciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sudah menyiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat, sehingga siswa-siswa mengenali hukum agar terhindar dari hukuman. (***/ALW/ON)
