Orideknews.com, MANOKWARI, – Belajar dari kasus lakalantas beberapa waktu lalu yang merenggut nyawa 18 orang di Manokwari. Polisi meminta setop penggunaan alih fungsi angkutan barang menjadi angkutan manusia.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas Selasa, (21/6/22) menanggapi penggunaan angkutan barang menjadi angkutan manusia di Manokwari.
“Kesempatan kali ini, kami berharap bahwa merubah alih fungsi untuk angkutan barang menjadi manusia untuk angkut manusia ini, sedikit banyak berpengaruh terhadap faktor keselamatan. Sehingga setiap pengemudi atau pengendara, kami harapkan untuk lebih berhati-hati dan tidak mengangkut penumpang pada bak-bak truk,” tutur Iptu Subhan.
Menurut dia, faktor keselamatan dari para penumpang menjadi tanggung jawab sopir, ketika terjadi kecelakaan penumpang akan kesulitan untuk berpegangan.
“Pada saat terjadi kecelakaan sehingga kita inginkan pengangkutan atau mengangkat masyarakat atau mengangkat orang, untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, betul-betul menggunakan kendaraan angkutan orang, sehingga ketika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan sedikit banyak kita bisa mengurangi fatality korban yang terjadi,” pesan Iptu Subhan. (ALW/ON).
