Orideknews.com, MANOKWARI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Mahasiswa Pemuda Papua, Hugo Asrouw menanggapi putusan Mahkamah Agung terkait pergantian 6 Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) periode 2017-2022.
Menurutnya, proses hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi, nama Gubernur terpojokkan sebagai pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut.
“ Yang ditakutkan adalah akan berdampak pada konflik sosial maupun konflik fisik, kami sampaikan bahwa sebagai masyarakat dan pemuda, kami taati proses hukum dan meminta Gubernur dan Mendagri juga menaati aturan hukum itu,” ucap Asrouw saat konferensi pers di Marina, Amban Manokwari, Rabu, (20/2/2019).
Namun, kata dia, persoalan itu, jangan ada anggapan dari masyarakat Provinsi Papua Barat bahwa, Gubenur adalah aktor dibalik itu.
“ Gubernur adalah pemimpin kami bersama, ini menyangkut pemimpin daerah, kami sampaikan bahwa proses ini, pihak penggugat telah menang dan yang ditakutkan nama Gubernur terus dibawa-bawa dan dianggap bersalah,” jelasnya.
Dia menyebutkan, Gubernur adalah kepala suku besar Arfak dan hal yang diantisipasi adalah akan berdampak negative dikalangan masyarakat.
“ Kami minta juga untuk Biro Hukum agar bisa memberikan telaah hukum menyangkut persoalan itu, juga kepada panitia seleksi (Pansel.red) untuk memberikan keterangan,” harap Asrouw.
Sementara itu, salah satu pemuda Arfak, Samy Saiba menyatakan baginya MRPB telah selesai dan dari proses itu ada pihak yang suka dan tidak suka terhadap tahapan seleksi.
“ Saya pikir yang sudah ini dan yang belum, semua orang Papua, kita bawa ke ranah hukum juga akan mencoreng kita punya komunitas Adat yang kita sudah bangun selama ini. Buka para-para Adat dan semua duduk bicara dari hati ke hati,” jelas Saiba.
Dia mengakui, Gubernur Provinsi Papua Barat adalah anak adat sehingga segala sesuatu bisa diselesaikan dengan bijak.
“ Kapasitas beliau adalah bukan hanya Gubernur, tetapi juga sebagai kepala Suku Besar Arfak. Dan ingat dibelakang Gubernur ini pasti ada juga yang tidak diterima dan ini bisa memicu konflik,” ungkap dia.
Saiba menjelaskan bahwa, jika ada persoalan sesama orang Papua, sebaiknya diselesaikan secara baik. “ kepala-kepala Suku dari wilayah pemilihan ada itu datang dan duduk berbicara dengan Gubernur dari hati ke hati, saya kira bapak Gubernur punya solusi nantinya,” bebernya. (RED/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)