Orideknews.com, BURMESO, – Tim kelompok kerja Majelis Rakyat Papua (MRP)  berjumlah 8 orang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamberamo Raya guna menindaklanjuti sejumlah masalah yang terjadi.
Rombongan MRP tiba pada Sabtu, (10/8/2019) di lapangan terbang Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah dan dijemput secara oleh masyrakat setempat.
Anggota MRP Pokja Perempuan, Maria Rofek mengatakan maksud dan tujuan kedatangan anggota MRP Provinsi Papua di Kabupaten Mamberamo Raya dalam rangka kunjungan kerja sekaligus menggelar sosialisasi dan dengar pendapat dengan masyarakat Mamberamo Raya .
Di samping itu, kata dia kedatangan Pokja MRP ke Mamberamo Raya juga guna melihat secara langsung adanya aksi mogok  belajar mengajar guru-guru sekolah SD, SMP, SMA di Kabupaten Mamberamo Raya yang sudah berlangsung sejak bulan Juli hingga saat ini.
“Kedatangan rombongan MRP ke kabupaten Mamberamo Raya adalah untuk melakukan kunjungan kerja, sekaligus melakukan tatap muka dengan masyarakat terkait sejumlah masalah yang ada di Mamberamo ini, tetapi juga kami akan duduk bersama dengan guru-guru dan masyarakat tetapi juga dari Dinas Pendidikan untuk melakukan dialog terkait dengan aksi mogok mengajar yang sudah berlangsung sebulan lebih tetapi tidak ditangani secara serius oleh Pemerintah Daerah,” jelas Maria.
Menurutnya, karena masalah pendidikan itu sudah menjadi perhatian dari Pemrov Papua dan Pemerintah Pusat sehingga harus dicarikan solusi segera agar anak- anak Mamberamo tidak menjadi korban pendidikan.
Dikatakannya, sebanyak 8 anggota MRP yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamberamo Raya tersebut masing-masing adalah Demas Tokoro (Ketua Pola Adat) Dorince Mehue (Ketua Pokja Agama, Maria Rofek (Ketua Pokja Perempuan),Neles Rumbarar (Anggota ), Leonora Wonatorey (anggota), Felisitas Kabagamu (anggota), Markud Kajoi (anggota).
Dia mengaku, Rabu mendatang, rombongan MRP Papua akan berada di Mamberamo Raya dan melakukan tatap muka dengan komponen masyarakat sekaligus menampung semua aspirasi masyarakat terkait sejumlah permasalahan yang terjadi hingga mandeknya roda pemerintahan di Mamberamo Raya yang tidak berjalan maksimal.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar kunjungan kerja yang dilakukan rombongan MRP ke Mamberamo Raya ini dapat dimanfaatkan secara oleh masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasinya kepada MRP, agar kami menindaklanjuti,” harap Maria. (NAP/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)