Orideknews.com, MANOKWARI, – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada puluhan mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari.
Dalam sosialisasi itu, Filep Wamafma mengajak dan memotivasi mahasiswa di tanah Papua pada umum dan khususnya di kabupaten Manokwari untuk  belajar  demi menimba ilmu.
Wamafma berpesan, tanpa ilmu segala sesuatu akan sirna dan mahasiswa Papua terus terbelakang, maka inilah kesempatan untuk terus berjuang demi masa depan.
Menurut dia, berbicara tentang negara ini hanya ada empat penyanggah dalam kekuatan negara Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kaitan dengan empat pilar ini, maka sebagai pejabat politik di lembaga negara tentu saja harus mempertahankan. Apalagi segala sesuatu yang dibicarakan dapat dilindungi oleh negara.
“Jadi dari ke-empat pilar ini tidak dipertahankan, maka negara ini akan terancam dari segala sisi, entah itu dirampas, dijajah, dan lain sebagainya,” kata Wamafma, Jumat (22/11/2019) di Manokwari.
Dalam kesempatan itu, Wamafma mengajak mahasiswa sebagai tongkat komando masa depan bangsa Indonesia, maka teruslah berkarya dan berprestasi untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Berbicara tentang 4 pilar kebangsaan Indonesia, maka Papua ini bagian dari NKRI, maka kata dia, Indonesia harus melihat jangan dari satu sisi, namun segala sisi diperhatikan.
Misalnya, menanamkan rasa cinta tanah air. Lalu Papua tidak boleh dilemahkan oleh orang tidak bertanggungjawab, maka manfaatkan situasi saat ini demi kemajuan masyarakat Papua.
“Negara ini merdeka bukan karena perjuangan satu kelompok tertentu, namun semua warga negara Indonesia turut didalam, misalnya tokoh pejuang nasional Papua yang sudah tiada lebih sengsara untuk kemerdekaan Indonesia,” ungkap Wamafma.
Dalam sosialisasi itu, Wamafma tidak sendiri memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang 4 pilar MPR RI, namun juga didampingi salah satu dosen Unhas Makassar, Dr. Andi Mulyono, SH dan dosen tetap STIH Manokwari, Alex Bahamba. (EN/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)