PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang juga merupakan bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sesuai struktur yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020. Diminta turut andil dalam menjaga suplai listrik di tempat penyimpanan vaksin Covid-19 agar kualitasnya baik.
Simak selengkapnya pada video berikut: