Orideknews.com, MANOKWARI, – Dalam menunjang pembelajaran mahasiswa program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Polewali Mandar Sulawesi Barat.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan Program RPL bagi ASN PPPK Penyuluh Pertanian. “Karena penyuluh memiliki peranan penting dalam mencapai pembangunan pertanian,”ujar SYL

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengingatkan bahwa dinamika sektor pertanian berkembang dengan cepat.

“Karenanya, penyuluh dituntut meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Kinerja penyuluhan perlu kita tingkatkan sesuai dengan era 4.0,” kata Dedi.

Oleh karena itu, Polbangtan Manokwarii terus memfasilitasi mahasiswa RPL agar tetap mendapatkan pengetahuan sesuai standar pembelajaran yang telah ditetapkan.

Melalui jalinan kerjasama yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta Menyampaikan bahwa Pelibatan dinas pertanian merupakan kunci penting suksesnya RPL. “Mengingat para ASN PPPK Penyuluh Pertanian masih harus melaksanakan tugas pekerjaannya namun juga harus mencapai Capaian Pembelajaran Mata Kuliah yang ditentukan.

“Mendapatkan mandat dalam melaksanakan Program RPL tentu menjadi tanggung jawab bersama antara Polbangtan Manokwari dan Dinas Pertanian yang ada di wilayah mahasiswa RPL,” Jelas Purwanta

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan dapat mencapai tujuan dari dibentuknya program RPL tersebut. Sehingga sistem pembelajaran yang diterapkan menggunakan blended Learning dapat berjalan dengan lancar dengan melibatkan dosen luarbiasa yang dipilih oleh dinas setempat dan disahkan melalui surat keputusan yang dibuat oleh direktur Polbangtan Manokwari. (MRN/RR/ON)

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)