Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028, Dr. Obadja A Fenetiruma, sebelumnya memastikan proses demokrasi pemilihan Rektor berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Terbaru, Fenetiruma yang dikonfirmasi media ini sore tadi mengaku, hingga pelaksanaan tahapan pemilihan Rektor Unipa yang dijadwalkan pada 25 April 2024, Kemendikbud Ristek disebut menunda pelaksanaan pemilihan tersebut.

“Hari senin kemarin sebenarnya rapat persiapan, tetapi kita belum rapat karena dihari Sabtu kita dapat surat balasan dari Kementerian dan harus ada dua agenda yang dikerjakan oleh Kementerian yaitu penelusuran rekam jejak ketiga calon,” ungkap Fenetiruma.

Selain itu, tim Kemendikbud Ristek juga akan melakukan wawancara personal dengan para calon.

Tahap selanjutnya, menurut Fenetiruma para calon harus ke Jakarta ataupun melalui telekonfres, hal itu merupakan domain tim Kemendikbud Ristek.

“Surat balasan Kementerian hanya menyebutkan bahwa, setelah dua agenda itu dikerjakan oleh Kementerian baru bisa ada penjadwalan untuk pemilihan Rektor,” ucapnya.

Dikatakan Fenetiruma, panitia menunggu konfirmasi Kemendikbud Ristek dan akan mengupdate kedua agenda yang sedang dikerjakan.

“Jadi posisi kita standby, kalau sudah ada aba-aba dari Kementerian, kita biasanya memberitahukan kepada ketua senat untuk mengundang anggota senat, mengadakan rapat persiapan,” jelas Fenetiruma.

Fenetruma menambahkan, jika ada informasi lanjutan terkait tahap pemilihan, pihaknya akan menyampaikan di media massa.

Sebelumnya, kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Musa Y Sombuk, memberikan himbauan kepada seluruh anggota Senat dan panitia Pemilihan Rektor Unipa periode 2024/2028.

Himbauan ORI Papua Barat lebih ditekankan pada proses demokrasi pemilihan Rektor agar tidak meninggalkan kesan buruk, mengingat kampus Unipa sebagai lembaga pelayanan publik.

“Memang ada aroma tidak sedap, seperti pemberian janji kepada pemegang hak pilih dalam agenda pemilihan Rektor. Tapi kami (ORI) masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujar Musa Y Sombuk.

Selain Ombudsman Papua Barat, Mantan Presiden mahasiswa (Presma) Unipa, Pilatus Lagowan pun bereaksi, melalui keterangan pers kepada media ini, Pilatus menyayangkan dugaan oknum peserta bakal calon Rektor yang terindikasi melakukan kecurangan dengan mengiming-imingi pemilik suara.

Pilatus meminta Ombudsman Papua Barat untuk melakukan pengusutan terkait dugaan-dugaan terjadi dalam proses yang mencoreng demokrasi kampus tersebut.

Menurut Pilatus, Selain Ombudsman sebagai lembaga kontrol publik, Mendikbudristek juga harus membatalkan pemilihan Rektor Unipa dan menurunkan tim melakukan investigasi, dugaan adanya politisasi yang membahayakan otonomi serta demokrasi kampus Unipa.

“Menteri harus turunkan Tim, jangan sampai ada politik praktis yang mengarah pada kecurangan,” ucapnya.

Pilatus berpesan agar proses demokrasi di Kampus ilmu untuk kemanusiaan itu benar-benar berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap proses pemilihan Rektor berjalan sesuai mekanisme dan Tahapan yang ada,” tuturnya.

Mantan Presma ini kemudian menyampaikan sejumlah poin berikut;

1. Menolak adanya indikasi kecurangan pemilihan Rektor Unipa.

2. Membatalkan pentahapan pemilihan Rektor Unipa karena terindikasi terjadi politik praktis dan kecurangan.

3. Membentuk Tim independen dan Melakukan audit dan investigasi terhadap senat Unipa dan panitia pemilihan Rektor Unipa 2024 -2028.

4. Akademisi, maupun pihak Senat Unipa, para profesor di Unipa untuk tidak terlibat politik praktis dan menjaga kampus sebagai lembaga yg menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran.

(ALW/ON).

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)