Orideknews.com, MANOKWARI, – Tim gabungan Timsus Polda Papua Barat, Buser Polres Manokwari, Buser Polsek Kota dan Resmob yang dipimpin Aipda Frengky Rumkabu, berhasil menggerebek para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan Sabtu, (5/10/2019).
Para terduga pelaku pencurian ini adalah DS, NK, MW, HP (istri DS) dan YM (istri NK). Saat Tim melakukan penggerebekan, DS dan NK berhasil kabur.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 Unit motor KLX warna Hijau putih dan 1 Unit motor Honda versa warna Hitam putih.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathian J Krey dalam keterangan persnya, Sabtu, (5/10/2019) mengatakan sekitar pukul 02.30 wit Sabtu dini hari, Tim gabungan yang melaksanakan kegiatan malam mendapat informasi bahwa telah terjadi kasus penikaman dan perampasan yangg terjadi di Jln.Swapen Perkebunan dan di Reremi depan SMK.
