Orideknews.com, MANOKWARI, – Postingan akun media sosial facebook (FB) atas nama Andii Abrori Daby yang tertulis ‘WARTAWAN YANG BERADA DI PAPUA AND PAPUA BARAT NE ADLH, LAWAN POLITIK PAPUA MERDEKA’ pada Rabu, 2 September 2019 ditanggapi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat, Bustam.
Menurutnya, status akun yang diketahui milik mahasiswa semester II jurusan pertanian Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari itu, tidak sesuai dengan kerja-kerja pers yang mana pers bukanlah lembaga politik. Sehingga sangat tidak mungkin menjadi lawan politik.
“Pers bukan lembaga politik, mana mungkin menjadi lawan. Sesuai amanat UU Pers nomor 40 tahun 1999 Pers, memberikan ruang kepada siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya. Silahkan semua pihak menggunakannya,” jelas Bustam Kamis, (3/10/2019).

Dia berharap siapapun agar bijak menggunakan media sosial karena ancaman UU ITE Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
“Hati-hati menyebarkan informasi lewat media sosial, apalagi tanpa data yang kuat. Bisa dikenakan pasal ujaran kebencian,” ujar Bustam.
Sementara itu, direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta,M.Kes yang dihubungi mengaku setelah mendapatkan informasi terkait mahasiswanya, yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai alasan terkait pembuatan status tersebut.
“Kami dari Polbangtan Manokwari sebagai pembina mahasiswa yang bersangkutan, kami sudah panggil dan menasehati karena situasi Papua dan Papua Barat saat ini belum stabil sehingga ditakutkan postingan yang bersangkutan bisa memicu hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Purwanta.
Dia mengaku apa yang telah diposting yang bersangkutan telah melanggar peraturan kemahasiswaan maupun akademik, sehingga telah dipanggil dan berjanji tidak akan mengulangi postingannya dimasa yang akan datang.
“Kami selaku pimpinan Polbangtan Manokwari minta maaf ke seluruh wartawan yang ada di Papua dan Papua Barat atas apa yang telah diposting Abrori di akun facebooknya karena hal ini luarbiasa dampaknya kalau tidak segera diatasi,” tutur Purwanta. (RR/ON)
