Orideknews.com, MANOKWARI – Lapas kelas IIB Manokwari gelar Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di salah satu ruang rapat hotel di Manokwari, Selasa, (28/8/2018).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh mantan Kalapas Manokwari, Yoseph Benyamin Yembise, SH.,MH dan Kepala BNN Papua Barat, Drs. Untung Subagio dan disaksikan oleh pegawai Lapas dan BNN.
Selengkapnya dapat Disimak Divideo Berikut :