Orideknews.com, Burmeso, -Wakil Bupati Mamberamo Raya Yakobus Britay, S.Ip, MKP, tidak sependapat dengan rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 lalu.
Menurut rencana, Pemerintah Pusat akan mempercepat pelantikan 2 bulan lebih cepat dari massa jabatan bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya (Dorinus Dasinapa – Yakobus Britay ) yang akan berakhir pada 10 September 2021 mendatang.
“Saya tidak setuju, alasan apa pemerintah pusat melalui Kemendagri mau percepat pelantikan bupati dan Wakil Bupati terpilih lebih cepat. Ini kita bicara aturan dan Undang-Undang, Bupati dan saya massa jabatan berakhir tanggal 10/9/2021, baru bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 dilantik. Ini NKRI ada aturan yang mengatur, jangan bikin aturan sendiri di Republik ini,” tegas Wakil Bupati Yakobus Britay Kamis (29/7/21).
Dikatakan Wakil Bupati bahwa, Undang – Undang sudah sangat jelas bahwa masa jabatan akan berakhir pada tanggal 10 September 2021 mendatang, sehingga jika pemerintah pusat dan Pemrov Papua memaksakan untuk menggelar pelantikan Bupati terpilih dipercepat maka konsekwuensinya akan menimbulkan masalah baru di daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Kalau pelantikan dipaksakan dipercepat, dan terjadi penolakan masyarakat dan menimbulkan daerah tidak aman siapa mau bertanggungjawab. Jadi jangan hanya kepentingan individu dan kelompok yg ingin memaksakan kehendak. Biarkan nanti tiba waktunya massa jabatan kami berakhir dan Pimpinan baru dilantik,” tandas Wakil Bupati.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Sekda Papua Dance Yulian Flassy mengungkapkan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya, John Tabo – Ever Mudumi kemungkinan dipercepat 2 bulan, alias tidak menunggu masa jabatan pemerintahan sebelumnya berakhir pada September 2021 mendatang.
Sekda menyebut agenda pelantikan dua kepala daerah akan digelar pada Juli 2021 mendatang. “Konfirmasi terakhir dari Kementrian Yalimo dan Mamberamo Raya direncanakan Juli tahun ini pelantikannya,” kata Sekda.
Menurut Sekda, rencana dipercepatnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya sudah dibicarakan dengan Dirjen Otonomi Daerah.
“Memberamo Raya di majukan, ini lagi dilihat aturannya oleh Dirjen Otonomi Daerah, saya sudah bicara supaya jalan cepat ini,” tandas Sekda. (NAP/ON)
