Orideknews.com, MANOKWARI, – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, S.IK menyebut wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Papua Barat perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan wilayah.
“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan sebelum penerapan PPKM. Karena pemerintah Bersama TNI-Polri sedang melakukan pemetaan wilayah mana yang perlu diterapkan PPKM,” ungkap Kapolda saat meninjau pelaksanaan rapid antigen di perumahan dosen, Amban Manokwari, Kamis, (18/2/2021) sore.
“Jika disuatu wilayah diterapkan PPKM harus dilengkapi posko petugas Kesehatan, maupun elemen lain agar bisa dikontrol langsung warga yang terpapar Covid-19. Ini yang akan saya sampaikan ke Pemda,” lanjut Kapolda.
Menurut Kapolda, masih ada warga yang justru menutup diri dan tidak terbuka saat terpapar Covid-19. Padahal hal itu, justru menjadi potensi penyebaran Covid-19 ke warga lainnya.
“Kalau yang sudah terpapar seharusnya dirawat atau isolasi mandiri di rumah tidak boleh ke mana-mana sampai sembuh agar yang lain tidak tertular. PPKM ini kan untuk mengisolasi wilayah yang ada pasien Covid yang tentunya nantinya dilaksanakan sesuai dengan standart Kementrian Kesehatan. Termasuk menyiapkan kebutuhan di wilayah yang dilakukan PPKM,” jelas Kapolda.
Untuk diketahui, PPKM merupakan salah satu strategi baru pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Menteri dalam negeri telah menerbitkan instruksi Menteri dalam negeri yang mengatur PPKM berskala mikro yaitu pembatasan kegiatan masyarakat ditingkat terkecil . Jawa dan Bali menjadi daerah yang sudah menerapkan PPKM sejak 8 Februari yang lalu. (ALW/ON)