Orideknews.com, MANOKWARI, – Sekretariat DPR Papua Barat telah mengirim surat keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai Golkar, Nasdem, PDI-Perjuangan, dan Demokrat sebagai unsur pimpinan DPR PB kepada Gubernur Papua Barat untuk diproses mendapat SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu disampaikan Sekwan Papua Barat Mathius Asmuruf kepada wartawan, Senin (19/11/2019) setelah menghadiri apel di kantor gubernur di Arfai, kabupaten Manokwari.
Kata Asmuruf, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat yang sedang memproses SK Mendagri.
Ditanya terkait nama-nama unsur pimpinan dari empat parpol dengan suara terbanyak saat ini, Asmuruf menjelaskan, pihaknya belum memberikan argument, dia menyarakan kepada semua pihak untuk menunggu SK yang saat ini masih dalam proses.
“Setelah ada SK Mendagri kepada gubernur kita langsung proses untuk pelantikan unsur pimpinan DPR periode 2019-2024,” kata Asmuruf.
Dia mengatakan, anggota DPR Papua Barat periode 2019-2024 akan dipimpin lima unsur pimpinan. Dimana selain unsur pimpinan dari partai politik, juga ada penambahan unsur pimpinan dari Fraksi Otsus.
Dikatakan Asmuruf, kedudukan unsur pimpinan fraksi otsus telah diatur didalam Perdasus Nomor 4 tahun 2019.(EN/ON)
Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)